Hai Sobat Netizen yang Baik Hati!
Pernahkah kalian mendengar istilah “akta di bawah tangan”? Kalau belum, yuk mari kita bahas bersama supaya wawasan kita makin luas. Definisi akta di bawah tangan adalah…
Definisi Akta di Bawah Tangan
Akta di bawah tangan adalah akta yang dibuat oleh para pihak yang berkepentingan tanpa menggunakan jasa notaris atau pejabat umum lainnya. Akta ini dibuat dengan cara menuliskan perjanjian atau kesepakatan di atas kertas biasa, kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Meski dibuat tanpa melibatkan pejabat umum, akta di bawah tangan tetap memiliki kekuatan hukum yang sama dengan akta notaris. Namun, karena tidak dibuat di hadapan notaris, maka akta di bawah tangan tidak dapat dijadikan alat bukti yang sempurna di pengadilan. Dengan kata lain, pembuktiannya akan lebih sulit daripada akta notaris.
Kalau Sobat Netizen belum menemukan definisi “akta di bawah tangan” di definisi.ac.id, silakan tinggalkan komentar di bawah artikel ini. Nanti kami laporkan ke admin website, ya!
Tabel Penjelasan Definisi Akta di Bawah Tangan
Aspek | Definisi Akta di Bawah Tangan |
---|---|
Pengertian | Akta yang dibuat oleh pihak yang berkepentingan tanpa melibatkan notaris atau pejabat umum |
Bentuk | Ditulis di atas kertas biasa dan ditandatangani oleh kedua belah pihak |
Kekuatan Hukum | Sama dengan akta notaris, namun pembuktian di pengadilan lebih sulit |
Pertanyaan Umum tentang Definisi Akta di Bawah Tangan
Apa saja isi akta di bawah tangan?
Isi akta di bawah tangan bebas, sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan yang dibuat oleh para pihak.
Apakah akta di bawah tangan bisa dijadikan alat bukti di pengadilan?
Bisa, tetapi pembuktiannya akan lebih sulit daripada akta notaris.
Apa perbedaan akta di bawah tangan dengan akta notaris?
Perbedaan utama terletak pada keterlibatan pejabat umum. Akta notaris dibuat di hadapan notaris, sedangkan akta di bawah tangan tidak.
Apakah akta di bawah tangan harus dibuat dalam rangkap dua?
Sebaiknya dibuat dalam rangkap dua agar masing-masing pihak memiliki salinannya.
Apakah tanda tangan di akta di bawah tangan harus dibubuhi materai?
Iya, sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Kesimpulan
Sobat Netizen yang kece, sekarang sudah paham, kan, tentang definisi akta di bawah tangan? Semoga artikel ini bermanfaat bagi kalian semua. Jangan lupa untuk membaca artikel-artikel menarik lainnya di definisi.ac.id. Oh iya, jangan lupa juga untuk share artikel ini ke media sosial supaya orang lain juga bisa belajar bersama kita. Terima kasih dan sampai jumpa!