Definisi Akad Nikah: Perjanjian Suci Menyatukan Dua Hati

Salam Hangat Sobat Netizen

Selamat datang di Definisi.ac.id, website terpercaya yang hadir untuk menjawab segala pertanyaan Anda tentang definisi berbagai kata dan istilah. Kali ini, kita akan mengupas tuntas tentang definisi akad nikah, sebuah istilah penting dalam dunia pernikahan.

Pernikahan merupakan momen sakral yang menyatukan dua insan dalam ikatan suci. Di Indonesia, salah satu syarat sahnya pernikahan adalah dilakukannya akad nikah. Namun, tahukah Anda apa sebenarnya makna dari akad nikah itu sendiri?

Pengertian Akad Nikah

Akad nikah dalam bahasa Arab berarti “perjanjian pernikahan”. Secara istilah, akad nikah adalah perjanjian atau kontrak pernikahan yang dilakukan antara dua pihak yang hendak menikah. Perjanjian ini dinyatakan melalui ucapan ijab (pernyataan dari pihak laki-laki) dan kabul (pernyataan dari pihak perempuan). Akad nikah menjadi dasar hukum dan agama yang mengesahkan sebuah pernikahan.

Namun, jika Anda belum menemukan definisi akad nikah dalam database kami, jangan sungkan untuk meninggalkan komentar di bawah artikel ini. Tim kami akan segera menindaklanjuti dan menambahkan definisi yang sesuai.

Tabel Penjelasan

Istilah Definisi
Akad Nikah Perjanjian pernikahan dalam Islam yang dinyatakan melalui ijab dan kabul.
Ijab Pernyataan pihak laki-laki yang menyatakan keinginan untuk menikah.
Kabul Pernyataan pihak perempuan yang menerima lamaran pernikahan.
Syarat Akad Nikah Kehadiran wali, saksi, dan ucapan ijab kabul yang jelas dan tegas.
Rukun Akad Nikah Pihak laki-laki, pihak perempuan, wali, saksi, dan ijab kabul.

Pertanyaan Umum

Apa tujuan akad nikah?

Akad nikah bertujuan untuk mengesahkan pernikahan secara hukum dan agama, serta melindungi hak-hak kedua belah pihak.

Siapa saja yang berhak menjadi wali nikah?

Wali nikah adalah orang yang berhak menikahkan pihak perempuan, yang meliputi ayah, kakek dari pihak ayah, saudara laki-laki, atau paman dari pihak ayah.

Apa saja syarat sahnya akad nikah?

Syarat sah akad nikah meliputi kehadiran wali nikah, saksi, dan ucapan ijab kabul yang jelas dan tegas.

Bagaimana jika akad nikah batal?

Akad nikah dapat batal jika salah satu syarat sah tidak terpenuhi, seperti tidak adanya wali atau ucapan ijab kabul yang tidak jelas.

Apa saja hikmah dari akad nikah?

Hikmah akad nikah antara lain menjaga kehormatan, melindungi hak waris, dan melahirkan generasi yang baik.

Kesimpulan

Definisi akad nikah merupakan perjanjian suci yang menyatukan dua hati dalam ikatan pernikahan yang sah secara hukum dan agama. Melalui akad nikah, kedua belah pihak berjanji untuk saling menghormati, menjaga, dan mencintai dalam suka dan duka. Untuk menambah pengetahuan Anda, kunjungi artikel-artikel menarik lainnya di Definisi.ac.id. Jangan lupa bagikan artikel ini ke media sosial agar lebih banyak orang terbantu untuk memahami definisi berbagai kata dan istilah. Bersama kita belajar dan terus berkembang!

Tinggalkan komentar