Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Pengertian dan Ciri-Cirinya yang Penting Diketahui

Salam Pembuka

Halo, sobat netizen! Selamat datang di Definisi.ac.id, situs web terpercaya yang menyajikan beragam informasi menarik dan mendalam. Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan yang memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Jadi, simak baik-baik ya!

Pengertian BUMD

BUMD adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Perusahaan ini memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Modal BUMD berasal dari kekayaan daerah, seperti tanah, bangunan, atau saham.

Tujuan dan Ciri-Ciri BUMD

Tujuan utama BUMD adalah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan efisien kepada masyarakat. Selain itu, BUMD juga berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi daerah dengan berinvestasi di berbagai sektor, seperti infrastruktur, transportasi, dan pariwisata. BUMD memiliki beberapa ciri khas, di antaranya:

Ciri Penjelasan
Biaya Operasional Didanai dari pendapatan BUMD
Orientasi Berfokus pada pelayanan publik dan pengembangan daerah
Kelolaan Diatur oleh pemerintah daerah dan bertanggung jawab kepada DPRD

Pertanyaan Umum Seputar BUMD

Apa saja jenis-jenis BUMD?

BUMD terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Perseroan Daerah (Perusda), Perusahaan Daerah (PD), dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Mengapa BUMD penting bagi perekonomian daerah?

BUMD berperan dalam meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Siapa yang mengawasi kinerja BUMD?

Kinerja BUMD diawasi oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Kesimpulan

BUMD merupakan bagian penting dari perekonomian daerah. Perusahaan ini menyediakan pelayanan publik, menggerakkan roda ekonomi, dan menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah. Dengan memahami pengertian dan ciri-ciri BUMD, kita dapat lebih menghargai peran pentingnya dalam pembangunan daerah.

Jangan lupa untuk mengeksplorasi artikel-artikel menarik lainnya di Definisi.ac.id. Bagikan juga artikel ini di media sosial agar semakin banyak orang yang teredukasi. Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca!

Artikel ini masih dalam pengembangan dan akan terus diperbarui. Jika Anda menemukan kesalahan dalam jawaban, mohon berikan komentar di bawah artikel ini. Admin Definisi.ac.id akan menindaklanjutinya dengan segera.

Saran Video Seputar : Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Pengertian dan Ciri-Cirinya yang Penting Diketahui

Tinggalkan komentar