Pengertian Definisi Aturan Perundang-Undangan yang Perlu Kamu Tahu

Hai Sobat Netizen!

Pernahkah kamu merasa bingung dengan istilah-istilah hukum yang sulit dipahami? Salah satu yang sering membuat awam penasaran adalah “definisi aturan perundang-undangan”. Jangan khawatir, artikel ini akan mengulas secara santai dan mudah dipahami tentang definisi aturan perundang-undangan.

Mari kita mulai dengan salam hangat kepada semua pengunjung setia definisi.ac.id. Kami menyambut kedatangan kalian untuk menjelajahi dunia pengetahuan bersama-sama. Tim kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan mudah dipahami kepada pembaca, terutama bagi mereka yang ingin memperluas wawasan di bidang hukum.

Pengertian Definisi Aturan Perundang-Undangan

Nah, sobat netizen, sekarang kita akan memasuki inti dari artikel kita, yaitu pengertian definisi aturan perundang-undangan. Sayangnya, kami belum menemukan definisi resmi mengenai istilah ini di dalam database definisi.ac.id. Jika kamu memiliki informasi tentang definisi ini, jangan ragu untuk berkomentar di bawah artikel ini agar kami dapat memperbaruinya.

Tabel Penjelasan Definisi Aturan Perundang-Undangan

| **Term** | **Penjelasan** |
|—|—|
| Aturan | Suatu ketentuan yang mengikat |
| Perundang-Undangan | Peraturan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang |

Pertanyaan Umum tentang Definisi Aturan Perundang-Undangan

Apa saja ciri-ciri aturan perundang-undangan?

Ciri-ciri aturan perundang-undangan antara lain: dibuat oleh lembaga yang berwenang, bersifat mengikat, dan dapat dipaksakan pelaksanaannya.

Apakah definisi aturan perundang-undangan sama dengan definisi hukum?

Tidak, definisi aturan perundang-undangan merupakan bagian dari definisi hukum secara keseluruhan.

Siapa yang berwenang membuat aturan perundang-undangan?

Di Indonesia, lembaga yang berwenang membuat aturan perundang-undangan adalah DPR, Presiden, dan lembaga lainnya yang ditetapkan dalam UUD 1945.

Apa saja jenis-jenis aturan perundang-undangan?

Jenis-jenis aturan perundang-undangan antara lain: Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Daerah.

Bagaimana cara mengakses aturan perundang-undangan di Indonesia?

Sobat netizen dapat mengakses aturan perundang-undangan di Indonesia melalui situs web resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Kesimpulan

Sobat netizen, semoga artikel ini dapat memberikan sedikit pencerahan tentang pengertian definisi aturan perundang-undangan. Jangan lupa untuk menjelajahi artikel-artikel lainnya di definisi.ac.id untuk memperkaya wawasan kamu. Yuk, bagikan artikel ini ke media sosial agar banyak orang yang mendapatkan manfaat bersama!

Tinggalkan komentar